Refleksi HARI TERAKHIR #PEKANPANCASILA


Sudah seminggu kita melihat banyak sekali teman dan saudara kita yang memasang profile picture-nya dengan menambahkan gambar Garuda Pancasila lengkap dengan tulisan #SayaIndonesiaSayaPancasila dan #PekanPancasila (trus ada lagi #SayaIndonesiaSayaJomblo hahaha.)
Apakah ada yang salah dengan itu? Sebelum melangkah lebih jauh, izinkan saya bercerita sedikit. Saya termasuk generasi pra - reformasi dan mayoritas yang membaca tulisan sederhana kali ini pasti pernah ngerasain hal yang sama, di mana pada saat itu masih digalakkan program pemerintah yang namanya Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Pada waktu itu, setiap akan memulai tahun ajaran baru di sekolah, terutama buat siswa/i baru harus mengikuti yang namanya Penataran P4. Dan semakin berkembangnya revisi kurikulum, penataran P4 yang menurut saya dialihkan ke pelajaran Kewarganegaraan. Lantas apa saja sih yang dipelajari dalam Penataran P4 tersebut? Di situ kita bakal bahas mengenai Pancasila, sejarahnya, butir-butir yang terkandung di dalamnya, dan hal-hal yang terkait dengannya, seperti Wawasan Nusantara, UUD 1945, dan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Nah, pasca reformasi, Penataran P4 ini dihapuskan atau direvisi karena dianggap pengen lebih kepada pembaharuan kurikulum. Saat penghapusan itu terjadi, indonesia dihadapkan pada gejolak besar yaitu perubahan disegala aspek kehidupan bangsa dan tak terkecuali kepada bidang pendidikan. Maka jangan heran kalau kita tanya kepada sebagian anak jaman sekarang apakah itu Pancasila, mereka akan berpikir berkali-kali atau mencari alasan beraneka ragam untuk menutupi ketidaktahuannya. Atau bila disuruh menyebutkan sila-sila dalam Pancasila masih dag dig dug, apalagi kalo ditanya lebih dalam 45 butir yang ada di dalamnya. Padahal katanya itu dasar negara dan jati diri bangsa lho.
Okeh, jika kita menengok sejarah, Pancasila telah menjadi sebuah resolusi bersama terhadap permasalahan bangsa. Lihat saja ketika negeri ini diberi cobaan dengan terjadinya kasus G 30 S pada tahun 1965 (walaupun masih terdapat berbagai perdebatan di dalamnya). Bangsa ini tetap kokoh berdiri karena kembali lagi kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, yang kini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Terlepas dari berbagai kontroversi yang ada, Pancasila juga merupakan sebuah choice saat para founding fathers kita akan merumuskan bentuk negara Indonesia ketika merdeka. Pemilihan Pancasila sebagai dasar negara ini tentunya telah melalui sebuah proses pemikiran, perdebatan, diskusi, dan musyawarah di antara para pendahulu kita, baik dari elemen cendikiawan, ulama, perwakilan dari umat beragama lain, dan elemen kedaerahan lainnya. Melihat sejarah kebangsaan dan fakta sosiologis serta geografis bangsa Indonesia, para founding fathers kita memandang bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan, dengan berbagai macam keanekaragaman yang ada di dalamnya. Keanekaragaman tersebut diikat oleh sebuah nilai yang bersifat nasional dan berasal dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu akhirnya disepakati bahwa Pancasila menjadi Dasar Negara.
Akhir-akhir ini Pancasila juga kembali menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. Munculnya konflik horizontal dan isu intoleransi di tengah masyarakat, akhirnya membuat orang untuk melirik kembali Pancasila sebagai sebuah jalan keluar. Dapat dipahami jika akhirnya pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila (meskipun masih terdapat berbagai perdebatan tentang hal tersebut) dan menetapkan Pekan Pancasila pada awal bulan Juni mengingat momentum yang sangat pas untuk mengajak bangsa ini kembali pada nilai-nilai luhur yang dimilikinya. Karena sebab itulah, banyak sekali teman dan saudara kita yang mengganti profile picture mereka dengan menambahkan gambar Garuda Pancasila disamping foto mereka lengkap dengan hashtag #SayaIndonesiaSayaPancasila. Bagi saya pribadi, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Karena merupakan salah satu bentuk kebanggaan kita terhadap Indonesia dan dasar negara kita, Pancasila. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, "Sudah sampai sejauh mana rasa cinta terhadap tanah air dan bagaimana pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?" Apakah sikap Pancasilais kita hanya dibuktikan sebatas foto profile picture semata? Tentu tidak, bukan? Apakah kita sudah benar-benar memahami dan mampu mengamalkan butir demi butir yang terdapat di dalam Pancasila? Layakkah kita disebut berjiwa Pancasila ketika kita tidak mampu menghormati kebebasan beribadah pemeluk agama lain? Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain? Mampukah kita bekerja sama dengan orang lain tanpa memandang agama dan kepercayaannya? Apakah pantas kita mengklaim diri sebagai #SayaPancasila, namun tidak mau mengantri? Membuang sampah sembarangan? Merusak dan tidak bisa memelihara fasilitas umum? Memaksakan kehendak dan pendapat kepada orang lain? Hanya Anda sendiri yang mampu menjawabnya.
Melihat krisis kepribadian yang dialami bangsa ini terutama generasi mudanya, maka saya sangat setuju apabila Penataran P4 kembali digalakkan. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Kalau ada yang berpendapat itu merupakan sebuah proses doktrinasi, ya, itu memang sebuah proses doktrinasi namun untuk hal yang baik. Dan proses doktrinasi ini dilakukan untuk kebaikan negara yang majemuk ini. 
Dari celotehan aku di atas maka dapat disimpulkan bahwa kecintaan terhadap tanah air dan dasar negara kita, Pancasila tidak hanya ditunjukkan dengan mengganti profile picture semata. Namun harus dinyatakan ke dalam kehidupan sehari-hari kita. Bagaimana sikap kita terhadap tetangga, rekan kerja, teman sekolah, dan lingkungan di sekitar kita yang penuh dengan keragaman ini.
Intinya: setelah #PekanPancasila ini, aku harap kita sebagai rakyat NKRI tidak berhenti mencintai dan mengamalkan PANCASILA dalam kehidupan sehari-hari.
Allah With Us


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal-Usul ...

TAMPI BERAS (Oneul Mohae)