Refleksi HARI TERAKHIR #PEKANPANCASILA
Sudah seminggu kita melihat
banyak sekali teman dan saudara kita yang memasang profile picture-nya dengan
menambahkan gambar Garuda Pancasila
lengkap dengan tulisan #SayaIndonesiaSayaPancasila dan #PekanPancasila (trus
ada lagi #SayaIndonesiaSayaJomblo hahaha.)
Apakah ada yang salah
dengan itu? Sebelum melangkah lebih jauh, izinkan saya bercerita sedikit. Saya
termasuk generasi pra - reformasi dan mayoritas yang membaca tulisan sederhana
kali ini pasti pernah ngerasain hal yang sama, di mana pada saat itu masih
digalakkan program pemerintah yang namanya Penataran P4 (Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila). Pada waktu itu, setiap akan memulai tahun ajaran
baru di sekolah, terutama buat siswa/i baru harus mengikuti yang namanya
Penataran P4. Dan semakin berkembangnya revisi kurikulum, penataran P4 yang
menurut saya dialihkan ke pelajaran Kewarganegaraan. Lantas apa saja sih yang
dipelajari dalam Penataran P4 tersebut? Di situ kita bakal bahas mengenai
Pancasila, sejarahnya, butir-butir yang terkandung di dalamnya, dan hal-hal
yang terkait dengannya, seperti Wawasan Nusantara, UUD 1945, dan GBHN (Garis-garis
Besar Haluan Negara). Nah, pasca reformasi, Penataran P4 ini dihapuskan atau
direvisi karena dianggap pengen lebih kepada pembaharuan kurikulum. Saat penghapusan
itu terjadi, indonesia dihadapkan pada gejolak besar yaitu perubahan disegala
aspek kehidupan bangsa dan tak terkecuali kepada bidang pendidikan. Maka jangan
heran kalau kita tanya kepada sebagian anak jaman sekarang apakah itu
Pancasila, mereka akan berpikir berkali-kali atau mencari alasan beraneka ragam
untuk menutupi ketidaktahuannya. Atau bila disuruh menyebutkan sila-sila dalam
Pancasila masih dag dig dug, apalagi kalo
ditanya lebih dalam 45 butir yang ada di dalamnya. Padahal katanya itu dasar
negara dan jati diri bangsa lho.
Okeh, jika kita menengok sejarah,
Pancasila telah menjadi sebuah resolusi bersama terhadap permasalahan bangsa.
Lihat saja ketika negeri ini diberi cobaan dengan terjadinya kasus G 30 S pada
tahun 1965 (walaupun masih terdapat berbagai perdebatan di dalamnya). Bangsa
ini tetap kokoh berdiri karena kembali lagi kepada nilai-nilai yang terkandung
di dalam Pancasila, yang kini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila
setiap 1 Oktober. Terlepas dari berbagai kontroversi yang ada, Pancasila juga
merupakan sebuah choice saat para founding fathers kita akan merumuskan
bentuk negara Indonesia ketika merdeka. Pemilihan Pancasila sebagai dasar
negara ini tentunya telah melalui sebuah proses pemikiran, perdebatan, diskusi,
dan musyawarah di antara para pendahulu kita, baik dari elemen cendikiawan,
ulama, perwakilan dari umat beragama lain, dan elemen kedaerahan lainnya.
Melihat sejarah kebangsaan dan fakta sosiologis serta geografis bangsa
Indonesia, para founding fathers kita
memandang bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan, dengan berbagai macam
keanekaragaman yang ada di dalamnya. Keanekaragaman tersebut diikat oleh sebuah
nilai yang bersifat nasional dan berasal dari nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu akhirnya disepakati bahwa Pancasila
menjadi Dasar Negara.
Akhir-akhir ini Pancasila juga
kembali menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Munculnya konflik horizontal dan isu intoleransi di tengah masyarakat, akhirnya
membuat orang untuk melirik kembali Pancasila sebagai sebuah jalan keluar.
Dapat dipahami jika akhirnya pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya
Pancasila (meskipun masih terdapat berbagai perdebatan tentang hal tersebut)
dan menetapkan Pekan Pancasila pada awal bulan Juni mengingat momentum yang
sangat pas untuk mengajak bangsa ini kembali pada nilai-nilai luhur yang
dimilikinya. Karena sebab itulah, banyak sekali teman dan saudara kita yang
mengganti profile picture mereka dengan menambahkan gambar Garuda Pancasila
disamping foto mereka lengkap dengan hashtag #SayaIndonesiaSayaPancasila. Bagi
saya pribadi, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Karena merupakan salah satu
bentuk kebanggaan kita terhadap Indonesia dan dasar negara kita, Pancasila.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, "Sudah sampai sejauh mana rasa
cinta terhadap tanah air dan bagaimana pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari?" Apakah sikap Pancasilais kita hanya dibuktikan sebatas foto
profile picture semata? Tentu tidak, bukan? Apakah kita sudah benar-benar
memahami dan mampu mengamalkan butir demi butir yang terdapat di dalam
Pancasila? Layakkah kita disebut berjiwa Pancasila ketika kita tidak mampu
menghormati kebebasan beribadah pemeluk agama lain? Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan kepada orang lain? Mampukah kita bekerja sama dengan
orang lain tanpa memandang agama dan kepercayaannya? Apakah pantas kita
mengklaim diri sebagai #SayaPancasila, namun tidak mau mengantri? Membuang
sampah sembarangan? Merusak dan tidak bisa memelihara fasilitas umum?
Memaksakan kehendak dan pendapat kepada orang lain? Hanya Anda sendiri yang
mampu menjawabnya.
Melihat krisis kepribadian yang
dialami bangsa ini terutama generasi mudanya, maka saya sangat setuju apabila
Penataran P4 kembali digalakkan. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk
memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Kalau ada yang berpendapat itu
merupakan sebuah proses doktrinasi, ya, itu memang sebuah proses doktrinasi
namun untuk hal yang baik. Dan proses doktrinasi ini dilakukan untuk kebaikan negara yang majemuk ini.
Dari celotehan aku di atas maka dapat disimpulkan bahwa kecintaan
terhadap tanah air dan dasar negara kita, Pancasila tidak hanya ditunjukkan
dengan mengganti profile picture semata. Namun harus dinyatakan ke dalam kehidupan
sehari-hari kita. Bagaimana sikap kita terhadap tetangga, rekan kerja, teman
sekolah, dan lingkungan di sekitar kita yang penuh dengan keragaman ini.
Intinya: setelah #PekanPancasila
ini, aku harap kita sebagai rakyat NKRI tidak berhenti mencintai dan
mengamalkan PANCASILA dalam kehidupan sehari-hari.
Allah With Us
Komentar
Posting Komentar